Masa lalu sebagai bahasa Melayu
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu,
sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang
digunakan sebagai lingua franca di Nusantara
kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan
modern.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi
ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini
menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya
oleh Kerajaan Sriwijaya
yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya
sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang
Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan
dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu
berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan
Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari,
Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada
wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera.
Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang
lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di
pulau Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti
disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama.
Masa
sekarang sebagai bahasa Indonesia
Dari sudut pandang linguistika, bahasa Indonesia
adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau
dari abad ke-19, namun mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai
bahasa kerja dan proses pembakuan di awal abad ke-20. Hingga saat ini, bahasa
Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru,
baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu.
Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu.
Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan
versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu
lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, bahasa
Indonesia digunakan sangat luas di
perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak,
surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya sehingga dapatlah
dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan
mulai berlakunya konstitusi.
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai
"bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober
1928. Penggunaan bahasa
Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad
Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. pada saat
itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan
Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2)
berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan
pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya
sebagai bahasa nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar