Selasa, 01 Juli 2014

TULISAN 4 : PENDAPAT MENGENAI PILPRES 2014

Assalamulaikum Wr.Wb
Sebelumnya saya ingin memperkenalkan diri saya, nama saya Mayang Veva Dewayani. Saya mahasiswi Universitas Gunadarma di jurusan Akuntansi, kelas 4eb21 dengan NPM 29210294.
Pilpres 2014 untuk menentukan presiden pilihan rakyat Indonesia antara Jokowi vs Prabowo yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014. Kita sebagai rakyat Indonesia akan turut menentukan arah dan masa depan bangsa Indonesia untuk 5 tahun ke depan. Capres Jokowi akan berpasangan dengan Jusuf Kalla sebagai cawapres dan Capres Prabowo akan berpasangan dengan Hatta Rajasa sebagai cawapres. Pemilihan ini akan menjadi pemilihan presiden langsung ketiga di Indonesia, dan akan memilih seorang presiden untuk masa jabatan lima tahun. Menurut saya kedua kandidat tersebut mempunyai plus minusnya masing-masing. Itu sangat wajar karena mereka hanya manusia yang tidak sempurna. Bapak Prabowo yang mempunyai sifat pemimpin dan tegas, sedangkan bapak Jokowi mempunyai sifat seorang manajemen yang selalu terjun langsung ke lapangan. Adapun pendukung Jokowi berasal dari pedesaan dan berasal dari kalangan berpendidikan rendah. Menurut saya setelah saya mengetahui latar belakang tujuan kedua capres dan cawapres tersebut lebih baik Jokowi yang menjadi presiden karena visi dan misi Jokowi saya nilai lebih realistis dan masuk akal selain itu dia lebih berpengalaman dalam soal pemerintahan dan sudah terbukti dalam memimpin di Solo sebagai waliokota dan di Jakarta sebagai Gubernur. Sudah terbukti jokowi bisa membenahi jakarta seperti tanah abang , memecat yg korupsi semenjak dia menjadi gubernur jakarta. Jadi menurut saya Bapak Jokowi lebih berpengalaman dibandingkan Bapak Prabowo. 

Wassalamualaikum Wr.Wb

TUGAS 12 : MAKALAH REVIEW AKUNTANSI INTERNATIONAL

MAKALAH AKUNTANSI INTERNASIONAL REVIEW
Tugas ini untuk memenuhi salah satu:
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional
Dosen : Diniyarti Wulandari



Disusun Oleh :
1. Candra Rangga Nawawi (21210511)
2. Cut Nurul Ashari Fadhli (28210868)
3. Lupita Clarissa Ardelia (24210093)
4. Mayang Veva Dewayani (29210294)
5. Mega Pratiwi (24210312 )
6. M Milzam AS (2410766)
7. Rindy Agustin (25210987)
Kelas : 4EB21

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014


BAB I
PENDAHULUAN


Globalisasi yang melanda dunia menyebabkan semakin berkembangnya pasar modal dan transaksi bisnis yang menembus batas-batas wilayah negara, yang berarti bahwa globalisasi juga melanda dunia bisnis. Globalisasi pasar modal ditunjukkan oleh semakin derasnya arus modal dari para investor dari negera lain. Ini merupakan fenomena positif, karena akan meningkatkan efisiensi penggunaan dana secara international. Tetapi, karena perbedaan standar dan praktik-praktik akuntansi pada masing‑masing negara, maka interpretasi terhadap laporan keuangan yang disusun oleh sebuah perusahaan di suatu negara akan sulit dilaksanakan oleh investor dari negara yang lain. Ini dapat rnenimbulkan miskomunikasi sehingga substansi informasi yang dilaporkan tidak sama dengan persepsi yang diperoleh investor dan pemakai laporan keuangan yang lain. Akibatnya yaitu bahwa seorang investor enggan untak melakukan analisis terhadap laporan keuangan sebuah perusahaan dari negara lain, sehingga alokasi dana dalam lingkup internasion.al tidak terjadi secara efisien.Transaksi bisnis lintas negara menyebabkan bertambahnya substansi yang perlu dilaporkan yang disebabkan karena perbedaan mata uang yang digunakan oleh masing-masing negara dan berubah-ubahnya kurs valuta asing. Menyusun laporan keuangan konsolidasian dengan anak perusahaan di luar negeri harus memperhatikan kurs mata uang; sementara pelunasan utang dagang valuta asing dapat menibulkan keuntungan atau kerugian. Permasalahan-permasalahan ini menyangkut bagaimana menyusun laporan keuangan yang terkait dengan operasi lintas batas. Jadi, merupakan bidang akuntansi keuangan. Di samping itu, globalisasi transaksi bisnis juga menyebabkan semakin kompleksnya operasi manajemen perusahaan. Hal ini disebabkan karena masing-masing negera merupakan sebuah yurisdiksi yang berbeda politik, ekonomi, dan lingkungan sosialnya. Tarif pajak yang berbeda anta r dengan, yang satu dengan negara yang lain, misalnya, menyebabkan manajemen harus mempertimbangkanya di dalam penetuan harga transfer lintas batas.Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa Akuntansi internasional mencakup akuntansi keuangan dan Akuntansi manajemen. Ini berarti bahwa akuntansi internasional bukan merupakan tipe akuntansi tersendiri. Akuntansi internasional mencakup akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen dalam perspektif internasional. Serupa dengan ini adalah pengertian akuntansi sektor publik, yang jugs mencakup akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen dan diterapkan untuk institusi-institusi layanan publik. Selain muncul sebagai mata kuliah tarsendiri, akuntansi internasional dibahas di dalam mata kuliah akuntansi keuangan lanjutan yang sebagian besar materinya merupakan masalah penggabungan usaha, sehingga pembahasan di sini adalah terbatas. Ini untuk bidang akuntansi keuangan.Dilihat dari perspektif pelaksanaan akuntansi merupakan alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas usaha yang melakukan kepatan bisnis. Dilihat dari perspektif pemakai, dengan akuntansi dapat diperoleh informasi keuangan yang dibutuhkan. Jadi, akuntansi, merupakan alat komunikasi. Oleh karma itu, akuntansi disebut bahasa bisnis. Bahasa dapat dipelajari, demikian pula akuntansi dapat, dan perlu dipelajari agar dapat terjadi komunikasi bisnis antar pihak-pihak yang berkepentingan.Demikian juga, sejumlah kata digunakan di dalam akuntansi dengan arti yang berbeda dengan pemakaian sehari-hari. Contoh, jumlah yang disebut sebagai nilai bersih (net worth) sering muncul dalam laporan akuntansi. Menurut logika umum, arti kata ini adalah suatu jumlah yang mengacu pada suatu nilai. Tetapi, interpretasi tersebut tidak sepenuhnya tepat, dan kesalahpahaman dapat timbul jika pemakai laporan akuntansi tidak memahami apa yang dimaksud oleh akuntan dengan istilah nilai bersih.Bahasa berkembang sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, demikian juga akuntansi. Semakin kompleks dunia bisnis dan keuangan, semakin kompleks pula informasi keuanganya. Sejumlah aturan yang berlaku sekarang, mungkin pada masa mendatang akan dimodifikasi untuk memenuhi perkembangan atau perubahan kebutuhan organisasi dan konstituennya, yang sudah tidak dapat dipenuhi lagi dengan aturan yang berlaku sekarang.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Perkembangan Akuntansi InternasionalPraktik akuntansi terus berubah, sesuai dengan kebutuhan, baik kebutuhan pelaksana akuntansi (sebagai penyedia informasi) maupun kebutuhan penerima atau pencari informasi tersebut. Sebelum Perang Dunia Kedua, pengaruh akuntansi Inggris mendominasi seluruh negara berbahasa Inggris dan pengaruh Perancis, Jeman menembus negara-negara yang menerapkan hukum undang-undang (code law) seperti Belgic, Jepang, Swedia dan Swiss. Sampai dengan awal tahun 1990-an, AS merupakan kekuatan yang gemilang dalam akuntansi global, AS lebih baik dari negara-negara lain dalam hal pengeluaran riset akuntansi, jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan perguruan tinggi yang memiliki konsentrasi akuntansi. Pada saat yang sama, dan ini memang sepantasnya, negara-negara lain tidak berhasrat mengadopsi standar-standar dan prinsip-prinsip akuntansi yang dikembangkan oleh AS. Alasannye adalah karena prinsip-prinsip yang dikembangkan oleh AS tidak cocok untuk diterapkan di negara-negara lain yang disebabkan karena faktor-faktor ekonomi, social dan politik. Oleh karena itu, sampai dengan awal tahun 1990-an, diversitas yang substansial masih merupakan ciri iklim akuntansi dunia.
Diversitas akuntansi yang merupakan rintangan terhadap globalisasi bisnis dan arus dana sudah dirasakan sejak tahun 1960-an. Untuk mengikis diversitas tersebut, organisas- orgamsasi profesi akuntansi di dunia membentuk International Accounting Standards Committee (IASQ pada tahun 1973, yang pada tahun 2000 direstrukturisasi menjadi Intonational Accounting Standards Board (IASB). Organisasi intemasional ini bertugas untuk mengikis diversitas atau keragaman akuntansi dengan menerbitkan standar-standar akuntansi internasional yang diharapkan, idealnya, akan diadopsi oleh semitia negara di dunia.Pada awalnya, standar-standar akuntansi internasional yang dibuat IASC dinyatakan oleh pemakai bahwa masih bersifat terlalu luas, sehingga tidak memenuhi tingkat komparabilitas yang diharapkan. Ini merupakan kelemahan besar, karena tujuan didirikannya IASB adalah membuat serangkaian regulasi akuntansi yang menghasilkan akuntansi yang dapat berfungsi sebagai sebuah bahasa bisnis yang komunikatif secara internasional sehingga transaksi bisnis lintas betas dapat berjalan dengan baik, yang akan terlaksana kalau akuntansi yang didasarkan pada regulasi atau standar-standar tersebut mampu menghasilkan informasi keuangan yang komparabel. Oleh karena itu, pada tahun 1987 IASC merespon kritik ini dengan membentuk Comparability Project yang tujuannya adalah meningkatkan komparabilitas laporan keuangan dengan mengurangi alternatif-alternatif yang tersedia dalam standar­standar IASC. Perkembangan selanjutnya akan dibahas pada Bab 4 yang membahas mengenai konvergensi akuntasi.Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.Selain itu ada delapan (8) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :1. Sumber pendanaanDi Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.2. Sistem HukumDunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.3. PerpajakanDi kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.4. Ikatan Politik dan EkonomiFaktor Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).5. InflasiInflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.6. Tingkat Perkembangan EkonomiFaktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.7. Tingkat PendidikanStandar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.8. BudayaDi sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):  individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas.Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda. Secara singkat, individualisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
2.2 
Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dananggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapanstandar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbedadari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alasan yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:a. Di kebanyakan negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuanakauntansi cenderung lemah dan tidak efektif.b. Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyakdaripada yang diharuskan.c. Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikanstandar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisikeuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
d. Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporankeuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Akuntansi peyajian wajar biasanya berhubungan dengan negara-negara hukum umum, sedangkan akuntansi kepatuhan hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum kode. Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, di mana sektor swasta lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian wajar, sedangkan sektor publik lebih berpengaruh dinegara hukum kode dengan kepatuhan hukum. Penetapan standar akuntansi ini umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik yang terdiri dari profesi akuntansi dan kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan dan para karyawan. Peranan dan pengaruh kelompok – kelompok ini dalam penetapan standar akuntansi berbeda dari satu negara ke negara lain. 2.3 Pelaporan dan PengungkapanStandar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya dan pengaruh lainnya.Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Investor institusional memainnkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat. Pengungkapan publik sangatlah maju sebagai respon terhadap akuntabilitas perusahaan kepada publik.Dikebanyakan di negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang, dan beberapa negara pasar yang berkembang), kepemilikan saham masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Pengungkapan publik tidak terlalu maju di pasar-pasar ini dan perbedaan besar dalam jumlah informasi yang diberikan kepada pemegang saham besar dan kreditor dengan yang diberikan kepada publik masih dibolehkan.-           Konsep – konsep pengungkapan
a) Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang di wajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku.
b) Pengungkapan wajar merupakan konsep yang bersifat lebih positif, pengungkapan yang wajar merupakan tujuan etis agar dapat memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan.
c) Pengungkapan Penuh

·      Pengungkapan Sukarela
Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi tentang bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.·      Pengungkapan Wajib
Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.·   Pendekatan Pengungkapan
1. TranslasiMemberikan penampilan internasional kepada laporan primer dan memberikan keuntungan dari sisi hubungan masayarakat2. Informasi KhususMengupayakan untuk menjelaskan kepada pembaca asing mengenai standar akuntansi tertentu yang mendasari penyusunan laporan keuangan.3. RestatementMelakukan estimasi terhadap beberapa besar penyesuaian laba yang terjadi seandainya GAAP dengan non negara asal yang dipakai dengan hasil akhir angka laba EPS yang konsisten.4. Laporan primer-sekunderLaporan primer sesuai dengan standar nasional sedangkan laporan sekunder sesuai dengan standar negara yang di tuju.

2.4 Translasi Mata Uang Asing
Translasi adalah proses pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang asing lainnya untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang memberikan laporan pada para pembaca informasi mengenai operasional perusahaan secara global.Masalah translasi adalah nilai tukar tidak pernah stabil, fluktuasi mata uang meningkatkan nilai tukar mata uang asing yang dapat digunakan pada proses translasi mata uang asing serta menciptakan keuntungan dan kerugian atas translasi mata uang asing.Alasan translasi:·         Perusahaan dengan operasi luar negeri yaitu Perusahaan dengan operasi yang luas, tidak dapat menyiapkan laporan keuangan konsolidasi jika akun-akun mereka dan akun-akun subsidiaries tidak diungkapkan dalam satu mata uang.
·          Skala kegiatan investasi internasional yang meluas saat ini meningkatkan kebutuhan penyampaian informasi kepada pembaca di negara lain yg signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang memungkinkan para pembaca laporan untuk mendapatkan pemahaman yang holistic atas operasi perusahaan, baik domestic dan luar negeri
Efek Laporan Keuangan Terhadap Kurs Alternatif Translasi Mata Uang Asing Kurs yang digunakan untuk mentranslasikan neraca mata uang asing terhadap mata uang domestik :·         Kurs saat ini       : kurs yang berlaku pada tanggal laporan keuangan
·         Kurs historis    : kurs yang berlaku saat aset dengan mata uang asing pertama kali didapatkan atau saat kewajiban dengan mata uang asing pertama muncul
·         Kurs rata-rata     : rata-rata kurs historis dengan kurs saat ini
 2.5 Pelaporan Keuangan dan Perubahan HargaUntuk memahami makna istilah perubahan harga (changing prices), harus dibedakan antara pergerakan harga umum dan pergerakan harga spesifik, yang keduanya masuk dalam istilah perubahan harga itu.a. Perubahan harga umum
Suatu perubahan harga umum terjadi apabila secara rata-rata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Unit-unit moneter memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian daya beli. Kenaikan harga secara keseluruhan disebut inflasi (inflation), sedangkan penurunan harga disebut deflasi (deflation).b. Perubahan harga spesifik
Perubahan harga spesifik mengacu pada perubahan dalam harga barang atau jasa tertentu yang disebabkan oleh perubahan dalam permintaan dan penawaran. 2.6 Harmonisasi Akuntansi InternasionalHarmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3. Standar audit Survei Harmonisasi Internasional
·   Keuntungn Harmonisasi Internasional
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.  Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
·   Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)

2.
7 Analisis Laporan Keuangan
Analisa atau analisis adalah kajian yang dilaksanakan terhadap sebuah bahasa guna meneliti struktur bahasa tersebut secara mendalam. Analisis dan penilaian keuangan internasional ditandai dengan banyaknya kontradiksi. Disatu sisi, begitu cepatnya proses harmonisasi standar akuntansi telah mengarah pada semakin meningkatnya daya banding informasi keuangan di seluruh dunia. Investor, analisis riset ekuitas, manajer keuangan, banker, dan para pengguna laporan keuangan lainnya memiliki kebutuhan yang semakin besar untuk membaca dan menganalisis laporan keuangan asing. Perbandingan keuangan lintas batas menjadi penting ketika melakukan analisis potensi dan kekuatan keuangan investasi asing langsung atau investasi portofolio asing. Tujuan analisis akuntansi adalah untuk menganalisis sejauh mana hasil yang dilaporkan perusahaan mencerminkan realitas ekonomi. Para analis perlu untuk mengevaluasi kebijakan dan estimasi akuntasi, serta menganalisis sifat dan ruang lingkup fleksibilitas akuntansi suatu perusahaan Para manajer perusahaan diperbolehkan untuk membuat pertimbangan yang terkait dengan akuntansi, karena merekalah yang tahu paling banyak mengenai kondisi operasi dan keuangan perusahaan mereka. Healy dan rekannya menyarankan proses berikut ini dalam melakukan evaluasi kualitas akuntansi suatu perusahaan 1. identifikasikanlah kebijakan akuntansi utama 2. Analisislah fleksibilitas akuntansi 3. Evaluasilah strategi akuntansi 4. Ecaluasilah kualitas pengungkapan 5. Identifikasikanlah potensi terjadinya masalah 6. Buatlah penyesuaian atas distorsi akuntansi 
2.8 Perencanaan dan Kendalu Manajemen1. Pembuatan Model UsahaSurvei terbaru menemukan bahwa akuntan manajemen menghabiskan lebih banyak waktu dalam masalah perencanaan strategis dibandingkan dengan masa sebelumnya. Penentuan model usaha merupakan gambaran besar, dan terdiri dari formulasi, pelaksanaan dan evaluasi rencana bisnis jangka panjang suatu perusahaan. Hal ini mencakup empat dimensi utama. a. Mengidentifikasikan faktor-faktor utama yang relevan terhadap kemajuan perusahaan di masa depan. b. Merumuskan teknik yang memadai untuk meramalkan perkembangan masa depan dan menganalisis kemampuan perusahaan untuk menyesuaikan diri atau memanfaatkan perkembangan tersebut. c. Mengembangkan sumber-sumber data untuk menditkung pilihan-pilihan strategis. d. Mentranslasikan pilihan-pilihan tertentu menjadi serangkaian tindakan yang spesifik.2. Alat PerencanaanSalah satu alat tersebut adalah analisis WOTS-UP. Analisis ini menyangkut kekuatan dan kelemahan perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan operasi perusahaan. Teknik ini membantu manajemen dalam menghasilkan serangkaian strategi yang dapat dijalankan. Alat keputusan yang saat ini digunakan dalam sistem perencanaan strategi seluruhnya bergantung pada kualitas informasi tentang lingkungan internal dan eksternal suatu perusahaan. Akuntansi dapat membantu para perencanaan strategis. Kebanyakan informasi yang diperlukan berasal dari sumber-sumber selain catatan akuntansi.3. Penganggaran ModalKeputusan untuk melakukan investasi luar negeri merupakan elemen yang sangat penting dalam strategi global sebuah perusahaan multinasional. Investasi asing langsung umumnya melibatkan sejumlah besar modal dan prospek yang tidak pasti. Risiko investasi diikuti oleh lingkungan yang asing, rumit, dan senantiasa berubah. Perencanaan formal merupakan suatu keharusan dan umumnya dilakukan dalam suatu kerangka penganggaran modal yang membandingkan manfaat dan biaya investasi yang diusulkan.Pendekatan terhadap keputusan investasi yang lebih kompleks juga tersedia. Terdapat beberapa prosedur untuk menentukan struktur modal yang optimum dari suatu perusahaan, mengukur biaya modal suatu perusahaan, dan mengevaluasi alternatif investasi berdasarkan kondisi ketidakpastian. Aturan keputusan untuk pilihan investasi umumnya memerlukan pendiskontoan arus kas investasi yang telah disesuaikan dengan risiko berdasarkan tingkat suku bunga yang memadai: rata-rata tertimbang biaya modal perusahaan. Umumnya, perusahaan dapat meningkatkan kemakmuran pemiliknya dengan melakukan investasi yang menjanjikan nilai sekarang bersih yang positif. Ketika mempertimbangkan pilihan yang sifatnya saling lepas atau saling tidak bergantung (mutually exclusive), perusahaan yang rasional akan memilih opsi yang menjanjikan nilai sekarang bersih yang paling maksimum. Dalam lingkungan internasional, perencanaan investasi tidak sesederhana itu. Perbedaan dalam huokum pajak, sistem akuntansi, laju inflasi, risiko nasionalisasi, kerangka mata uang, segmentasi pasar, pembatasan dalam pengalihan laba ditahan dan perbedaan dalam bahasa dan budaya menambah unsur-unsur kerumitan yang jarang ditemui dalam lingkungan domestik. Kesulitan untuk melakukan kuantifikasi atas data-data tersebut membuat masalah yang ada bertambah buruk. Adaptasi (penyesuaian) oleh perusahaan multinasional atas model perencanaan investasi tradisional telah dilakukan dalam tiga bidang pengukuran; (1) menentukan pengembalian yang relevan untuk investasi multinasional, (2) mengukur ekspektasi arus kas, dan (3) menghitung biaya modal perusahaan multinasional. Adaptasi ini memberikan data yang mendukung pilihan strategic, yang langkah ketiga dalam proses pembuatan model perusahaan.4. Sudut Pandang Hasil KeuanganSeorang manajer harus menentukan tingkat pengembalian yang relevan untuk menganalisis kesempatan investasi asing. Namun, tingkat pengembalian yang relevan merupakan masalah sudut pandang. Haruskah manajer keuangan internasional mengevaluasi ekspektasi tingkat pengembalian investasi dari sudut pandang proyek luar negeri atau dari sudut pandang induk perusahaan? Pengembalian dari dua sudut pandang ini dapat berbeda secara signifikan karena beberapa hal seperti;(1) pembatasan oleh pemerintah atas repatriasi laba dan modal,(2) biaya izin, royalti, dan pembayaran lain yang merupakan laba bagi induk perusahaan namun merupakan beban bagi anak perusahaan,(3) perbedaan laju inflasi nasional,(4) perubahan kurs valuta asing, dan(5) perbedaan pajak. 2.8 Manajemen Risiko KeuanganManajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi). Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi • Risiko Operasional • Risiko Hazard • Risiko Finansial • Risiko Strategik Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini disebut dengan resiko pasar. Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk. Meskipun volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya: (1) risiko likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas, (2) diskontinuitas pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap, (3) risiko kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya, (4) risiko regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu, (5) risiko pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan, dan (6) risiko akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.

BABIII
PENUTUP

3.1 KesimpulanPerkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut adil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Ada delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa Akuntansi internasional mencakup akuntansi keuangan dan Akuntansi manajemen. Ini berarti bahwa akuntansi internasional bukan merupakan tipe akuntansi tersendiri. Akuntansi internasional mencakup akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen dalam perspektif internasional. Serupa dengan ini adalah pengertian akuntansi sektor publik, yang jugs mencakup akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen dan diterapkan untuk institusi-institusi layanan publik. Selain muncul sebagai mata kuliah tarsendiri, akuntansi internasional dibahas di dalam mata kuliah akuntansi keuangan lanjutan yang sebagian besar materinya merupakan masalah penggabungan usaha, sehingga pembahasan di sini adalah terbatas. Ini untuk bidang akuntansi keuangan.

TUGAS 11 : PERPAJAKAN AKUNTANSI INTERNATIONAL

Nama : Mayang Veva Dewayani
Npm : 29210294Kelas : 4EB21


Sekilas Tentang Perpajakan InternasionalJurnal Pajak & Akuntansi Perpajakan Internasional
Tujuan Kebijakan Perpajakan InternasionalUntuk memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Salah satu upaya untuk meminimalkan beban tersebut adalah dengan melakukan penghindaraan pajak berganda internasional.Teori
Apakah prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam perpajakan internasional?Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional:1. Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik): Kemanapun kita berinvestasi, beban pajak yang dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada bedanya bila kita berinvestasi di dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai bila berinvestasi di luar negeri, beban pajaknya lebih besar karena menanggung pajak dari dua negara. Hal ini akan melandasi UU PPh Psl 24 yang mengatur kredit pajak luar negeri.2. Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional): Darimanapun investasi berasal, dikenakan pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam negeri atau luar negeri akan dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi di suatu negara. Hal ini melandasi hak pemajakan yang sama denagn Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) terhadap permanent establishment (PE) atau Badan Uasah Tetap (BUT) yang dapat berupa cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang melewati time-test dari peraturan yang berlaku.3. National Neutrality: Setiap negara, mempunyai bagian pajak atas penghasilan yang sama. Sehingga bila ada pajak luar negeri yang tidak bisa dikreditkan boleh dikurangkan sebagai biaya pengurang laba.
Hasil atau IsiMengapa terjadi perpajakan berganda internasional?Perpajakan berganda terjadi karena benturan antar klaim perpajakan. Hal ini karena adanya prinsip perpajakan global untuk wajib pajak dalam negeri (global principle) dimana penghasilan dari dalam luar negeri dan dalam negeri dikenakan pajak oleh negara residen (negara domisili wajib pajak). Selain itu, terdapat pemajakan teritorial (source principle) bagi wajib pajak luar negeri (WPLN) oleh negara sumber penghasilan dimana penghasilan yang bersumber dari negara tersebut dikenakan pajak oleh negara sumber. Hal ini membuat suatu penghasilan dikenakan pajak dua kali, pertama oleh negara residen lalu oleh negara sumber Misalnya: PT A punya cabang di Jepang. Penghasilan cabang di jepang dikenakan pajak oleh fiskus Jepang. Lalu di Indonesia penghasilan itu digabung dengan penghasilan dalam negeri lalu dikalikan tarif pajak UU domestik Indonesia.Bentokran klaim lebih diperparah bila terjadi dual residen, dimana terdapat dua negara sama-sama mengklaim seorang subjek pajak sebagi wajib pajak dalam negerinya yang menyebabkan ia terkena pemajakan global dua kali. Misalnya: Mr. A bekerja di Indonesia lebih dari 183 hari namun setiap sabtu dan minggu ia pulang ke rumahnya di Singapura. Mr. A dianggap WPDN oleh Indonesia dan juga Singapura sehingga untuk wajib melapor dan membayar pajak untuk penghasilan globalnya pada Indonesia maupun Singapura.
Apa saja upaya untuk menghindari perpajakan berganda internasional?1. Tax Treaty (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B): yaitu perjanjian antara 2 negara untuk menghindari pajak berganda untuk memajukan investasi antara 2 negara tersebut. Untuk active income, Biasanya negara sumber hanya berhak memajaki penghasilan dari cabang (BUT) dan penghasilan dari aset tak bergerak yang berhasil dari negara sumber tersebut. Bila ekspor-impor biasa tanpa BUT maka negara sumber tidak bisa memajaki. Penghasilan pegawai hanya boleh dipajaki bila melewati time-test atau dibayar oleh WPDN ataupun BUT. Untuk passive income seperti deviden, bunga dan royalti, kedua negara berhak memajaki namun terdapat pengurangan tarif.2. Kredit Pajak Luar Negeri: Yaitu jumlah pajak yang dibayarkan di luar negeri dapat dijadikan pengurang pajak penghasilan secara keseluruhan. Di Indonesia diatur dalam UU PPh pasal 24. Dimana kredit pajak luar negeri hanya sebatas: Penghasilan LN/(Semua penghasilan LN dan DN) x PPh terutang untuk semua penghasilan
Apa saja masalah-masalah dalam perpajakan internasional?1. Transfer Pricing: Kegiatan ini adalah mentransfer laba dari dalam negeri ke perusahaan dengan hubungan istimewa di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah. Hal ini dapat dilakukan dengan membayar harga penjualan yang lebih rendah dari harga pasar, membiayakan biaya-biaya lebih besar daripada harga yang wajar, thin capitalization (memperbesar utang dengan beban bunga untuk mengurangi laba). Misalnya: tarif pajak di Indonesia 28%, di Singapura 25%. PT A punya anak perusahaan B Ltd di Singapura, maka laba di PT A dapat digeser ke B Ltd yang tarifnya lbh kecil dengan cara B LTd meminjamkan uang dengan bunga yang besar, sehingga laba PT A berkurang, memang pendapatan B Ltd bertambah namun tarif pajaknya lebih kecil. Hal bisa juga dilakukan dengan PT A menjual rugi (mark down) barang dan jasa (harga jual di bawah ongkos produksinya) ke B Ltd. Di Indonesia, transfer pricing dicegah dalam UU PPh pasal 18 dimana pihak fiskus berhak mengkoreksi harga transaksi, penghitungan utang sebagai modal dan DER (Debt Equity Ratio).2. Treaty Shopping: Fasilitas di tax treaty justru bukannya menghindarkan pajak berganda namun malah memberi kesempatan bagi subjek pajak untuk tidak dikenakan pajak dimana-mana. Misalnya: Investasi SBI di bursa singapura dibebaskan pajak. Treaty Shopping diredam dengan ketentuan beneficial owner (penerima manfaat) dalam tax treaty (P3B) baik yang memakai model OECD maupun PBB sehingga tax treaty hanya berlaku bila penerima manfaat yang sebenarnya adalah residen di negara yang menandatangani tax treaty.3. Tax Heaven Countries: Negara-negara yang memberikan keringanan pajak secara agresif seperti tarif pajak rendah, pengawasan pajak longgar telah membuat penerimaan pajak dari negara-negara berkembang merosot tajam. Negara tax heaven yang termasuk dalam KMK No.650/KMK04/1994 antara lain Argentina, Bahrain, Saudi Arabia, Mauritius, Hongkong, Caymand Island, dll. Saat ini negara tax heaven sedang dimusuhi dunia internasional, pengawasan tax avoidance (penghindaran pajak) di negara-negara tersebut sedang gencar-gencarnya. Berinvestasi di negara tax heaven beresiko besar terkena koreksi UU PPh Pasal 18. Lebih baik berinvestasi pada negara dengan tax treaty.
Analisis Hasil JurnalPerpajakan Internasional merupakan alat untuk mengetahui perbedaan pajak dalam negeri dan memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Ada beberapa prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam Perpajakan Internasional menurut Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional yaitu Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik), Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional) dan National Neutrality.
SumberProf. Gunadi. 2007. Pajak Internasional. LPFEUI

TUGAS 10 : PENETAPAN HARGA TRANSFER

Nama : Mayang Veva Dewayani

Npm : 29210294
Kelas  : 4EB21




Harga transfer (transfer pricing) adalah harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan unit penjual (selling division) dan unit divisi pembeli (buying divison). Pada penjelasan ini pengertian harga transfer dibatasi pada nilai yang diberikan atas suatu transfer barang atau jasa dalam suatu transaksi yang setidaknya salah satu dari kedua pihak yang terlibat adalah pusat laba.
Harga transfer yang terjadi antar unit harus mencapai tujuan, antara lain:
1. Memberi informasi yang relevan kepada masing-masing unit usaha untuk menentukan imbal balik yang optimum antara biaya dan pendapatan perusahaan.
2. Menghasilkan keputusan yang selaras dengan cita-cita perusahaan yaitu meningkatkan laba unit usaha namun juga dapat meningkatkan laba perusahaan.
3. Membantu pengukuran kinerja ekonomi dari unit usaha secara individual.
4. Mudah dimengerti dan dikelola sebagai suatu sistem penentuan harga.
Harga transfer sering memicu masalah terutama pada penentuan harga sepakatannya, karena melibatkan dua unit, yaitu unit pembeli dan unit penjual, dan harga transfer juga mempengaruhi pengukuran laba unit, harga transfer yang tinggi akan merugikan unit pembeli sedangkan harga transfer yang terlalu rendah akan merugikan unit penjual, maka penentuan harga transfer menjadi hal yang sangat penting.

Metode penentuan harga transfer
Ada dua metode penentuan harga yaitu :
1. Prinsip dasar
prinsip dasarnya adalah bahwa harga transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan dikenakan seandainya produk tersebut dijual kekonsumen luar atau dibeli dari pemasok luar.

2.  Situasi ideal
           yang terdiri dari :
            1. Orang –orang yang Kompeten
            2. Atmosfer yang Baik
            3. Harga Pasar
            4. Kebebasan Memperoleh Sumber Daya
            5. Informasi Penuh
            6. Negosiasi

Orang yang kompeten
Idealnya,para manajer harus memperhatikan kinerja jangka panjang dari pusat tanggung jawab mereka,sama seperti kinerja jangka pendeknya.staf yang terlibat dalam negosiasi dan arbitrase harga transfer juga harus kompeten.

Atmosfer yang baik
Para manajer harus menjadikan profitabilitas,sebagaimana diukur dalam laporan laba rugi mereka,sebagai cita –cita yang penting dan pertimbangan yang signifikan dalam penilaian kinerja mereka.

Harga pasar
Harga transfer yang ideal adalah berdasarkan harga pasar normal dan mapan dari produk identik yang sedang ditransfer,harga pasar mencerminkan kondisi yang sama dengan produk yang dikenakan harga transfer.

Kebebasan memperoleh sumber daya
Alternatif dalam memperoleh sumber daya haruslah ada,dan para manajer sebaiknya didizinkan untuk memilih alternatif yang paling baik untuk mereka.manajer pembelian harus bebas untuk membeli dari pihak luar,dan manajer penjualan harus bebas untuk menjual ke pihak luar.

Informasi penuh
Para manajer harus mengetahui semua alternatif yang ada,serta biaya dan pendapatan yang relevan dari masing –masing alternatif tersebut.
Negosiasi
Harus ada mekanisme kerja yang berjalan lancar untuk melakukan negosiasi’’kontrak’’antar usaha.
Jika semua kondisi diatas terpenuhi,maka sistem harga transfer berdasarkan harga pasar dapat menghasilkan keselarasan cita –cita,dan tidak membutuhkan administrasi pusat.

Hambatan hambatan dalam perolehan sumber daya
Ada dua hambatan dalam perolehan sumber daya,yaitu :
1.  Pasar yang terbatas
2.  Kelebihan dan kekurangan kapasitas industry

Harga Transfer Berdasarkan Biaya
dua keputusan yang harus dibuat dalam sistem harga transfer berdasarkan biaya :
1. bagaimana menentukan besarnya biaya
2.  bagaimana menghitung markup laba

Bagaimana menentukan besarnya biaya
dasar yang umum adalah biaya standar.biaya aktual tidak boleh digunakan karena faktor inefisiansi produksi akan diteruskan kepusat laba pembelian.jika biaya standar yang digunakan maka dibutuhkan suatu insentif untuk menetapkan standar yang ketat dan untuk meningkatkan standar tersebut.

Bagaimana Menentukan Markup laba
Dalam menghitung markup laba juga terdapat dua keputusan,yaitu :
1. Apa dasar markup laba tersebut
2. Tingkat laba yang dipderlukan

Biaya Tetap dan Laba Hulu
Penetapan harga transfer dapat menimbulkan permasalahn yang cukup serius dalam perusahaan yang terintegrasi.pusat laba yang pada akhirnya menjual produk ke pihak luar mungkim tidak menyadari jumlah biaya tetap dan laba bagian hulu yang terkandung didalam harga pembelian internal.bahkan jika pusat laba terakhir menyadari adanya biaya tetap dan laba tersebut,pusat laba itu mungkin enggan untuk mengurangi labanya guna mengoptimalkan laba perusahaan.

Berikut metode – metode untuk mengatasi masalah tersebut :
1. Persetujuan antar unit usaha
Beberapa perusahaan membuat mekanisme formal dimana wakil – wakil dari unit pembelian dan penjualan bertemu secara berkala untuk memutuskan harga penjualan ke pihak luar dan pembagian laba untuk produk – produk  dengan biaya tetap dan laba bagian hulu yang signifikan.
2. Dua langkah penentuan harga
Cara lain untuk mengatasi masalah ini adalah dengan membuat harga transfer yang meliputi dua beban.pertama,untuk setiap unit yang terjual pembebanan biaya dilakukan dalam jumlah yang sama dengan biaya variabelstandar produksi.kedua,pembebanan biaya berkala(biasanya setiap bulan )dilakukan dalam jumlah yang sama dengan biaya tetap yang berkaitan dengan pasilitas yang disediakan untuk unit pembelian.salah satu atau kedua komponen tersebut harus memasukkan margin laba.
3. Pembagian laba
Jika sistem dua penentuan harga tidak dapat dilakukan maka sistem pembagian laba(profit sharing )dapat digunakan untuk memastikan keselarasan antara kepentingan unit usaha dan 

perusahaan.sistem tersebut beroperasi dengan cara berikut :
1. Produk tersebut ditransfer ke unit pemasaran pada biaya variabel standar.
2.Setelah produk tersebut dijual,unit unit usaha membagi kontribusi yang dihasilkan yang merupakan harga penjualan dikurangi biaya variabel produksi dan pemasaran.

4. Dua kelompok harga
Dalam metode ini pendapatan unit produksi akan dikreditkan pada harga jual ke luar dalam unit pembelian dibebankan dengan total biaya standar.selisihnya dibebankan dalam akun kantor pusat dan dieliminasi ketika laporan keuangan unit usaha dikonsolidasikan.metode penentuan harga transfer ini terkadang digunakan ketika ada konflik antara unit pembelian dan penjualan yang tidak dapat diselesaikan oleh metode yang lain.
Tetapi ada beberapa kelemahan dari sistem yang menggunakan dua kelompok harga.Pertama,jumlah laba unit usaha kan lebih besar dari laba perusahaaan secara keseluruhan.Kedua,sistem ini mencipatakan suatu ilusi bahwa unit usaha menghasilkan uang,sementara pada kenyataanya perusahaan secara keseluruhan mengalami kerugian karena debit kekantor pusat.Ketiga,sistem ini dapat memicu unit usaha untuk hanya berkonsentrasi pada transfer internal karena terpaku pada markup yang bagus dengan mengorbankan penjualan keluar.Keempat,ada tambahan pembukuan yang terlibat dalam pendebitan akun kantor pusat setiap usaha dikonsolidasi.Kelima,fakta bahwa konflik diantara unit bisnis akan berkurang dalam sistem tersebutdapat dilihat sebagai kelemahan.

PENENTUAN HARGA JASA KORPORAT

Pengendalian atas Jumlah Jasa
Unit usaha mungkin diharuskan untuk menggunakan staf korporat untuk jasa – jasa seperti teknologi informasi serta riset dan pengembangan.ada tiga teori pemikiran mengenai jasa – jasa tersebut :
Teori pertama menyatakan bahwa suatu unit usaha harus membayar biaya variabel standar dari jasa yang diberikan.jika membayar kurang dari itu,maka unit usaha akan termotivasi untuk menggunakan jasa – jasa dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang dibenarkan secara ekonomis.
Teori pemikiran yang kedua menyarankan harga yang sama dengan biaya variabel standar ditambah bagian yang wajar dan biaya tetap standar yaitu biata penuh.
Teori pemikiran yang ketiga menyarankan harga yang sama dengan harga pasar,atau biaya penuh standar ditambah dengan margin laba.harga pasar akan digunakan jika memungkinkan;jika tidak maka harga sebesar biaya penuh ditambah ROI yang akan digunakan.

Administrasi Harga Transfer Negosiasi
Hampir semua perusahaan,unit usaha menegosiasikan harga transfer satu sama lain;maksudnya harga transfer yang tidak ditentukan oleh kelompok staf pusat.alasan yang paling penting untuk hal ini adalah kepercayaan bahwa dengan menetapkan harga jual dan mencapai kesepakatan atas harga pembelian yang paling sesuai merupakan salah satu fungsi utama dari manajemen lini.
Unit –unit usaha harus mengetahui aturan dasar yang dijadikan patokan dalam melakukan negosiasi harga tersebut.disebagian kecil perusahaan,kantor pusat menginformasikan kapada unit – unit usaha tersebut bebas bertransaksisatu sama lain atau ddengan perusahaan luar yang ditemui,dengan persyaratan bahwa jika impas,maka bisnis tersebut harus tetap dalam perusahaan.

Arbitrase dan Penyelesaian Konflik
Arbitrase dapat dilakukan dengan beberapa cara.dalm sistem yang formal,kedua pihak menyerahkan kasus secara tertulis kepada pihak penengah/pendamai( arbitrator ).arbitrator akan meninjau posisi mereka masing – masing dan memutuskan harga yang akan ditetapkan kadangkala dengan bantuan staf kantor yang lain.
Selain tingkat formalitas arbitrase,jenis proses penyelesaian konflik yang digunakan juga mempengaruhibefektifitas suatu sistem harga transfer.terdapaat empat cara untuk menyelesaikan konflik :
  • Memaksa (forcing )
  • Membujuk ( smoothing )
  • Menawarkan (bargaining )
  • Penyelesaian masalah (problem solving )

Luas dan formalitas dari perolehan sumber daya dan peraturan penentuan harga transfer bergantung pada banyaknya jumlah transfer dalam perusahaan dan ketersediaan pasar serta harga pasar.semakin besar jumlah transfer dan ketersediaan harga pasar,maka semakin formal dan spesifik peraturan yang ada.jika harga pasar selalu siap sedia,maka perolehan sumber daya dapat dikendalikan dengan peninjauan kantor pusat atas keputusan buat atau beli (make-ar-buy decision )yang melebihi jumlah tertentu.
Beberapa perusahaan membagi produknya kedalam dua kelas :
Kelas I meliputi seluruh produk untuk mana manajaemen senior ingin mengendalikan perolehan sumber daya.produk ini biasanya merupakan produk – produk yang bervolume besar;produk – produk yang tidak memiliki sumber dari luar;dan produk – produk yang produksinya tetap ingin dikendalikan oleh pihak manajemen demi alasan kualitas atau alasan tertentu.
Melas II meliputi seluruh produk lainnya.secara umum,ini merupakan produk – produk yang dapat diproduksi diluar perusahaan tanpa adanya gangguan terhadap operasi yang sedang berjalan,produk – produk yang volumenya relatif kecil,diproduksi dengan peralatan umum( general-purpose equipment).produk-produk kelas II ditansfer pada harga pasar.

Penentuan Harga Transfer
Tentunya dalam penentuan harga transfer manajemen tidak dapat sembarangan menentukan harga, secara garis besar harga tersebut sebisa mungkin tidak merugikan salah satu pihak yang terlibat, selain itu harga transfer dalam praktiknya harus terus diperhatikan agar tujuan manajemen sesuai dengan tujuan perusahaan.
Prinsip dasarnya adalah bahwa harga transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan dikenakan seandainya produk tersebut diual ke konsumen luar atau dibeli dari pemasok luar. Namun hal tersebut dalam dunia nyata sangat sulit diterapkan, hanya sedikit perusahaan yang menetapkan prinsip ini.

Secara umum harga transfer dapat ditentukan dengan menggunakan metode-metode berikut:

1) Harga Transfer Berdasarkan Harga Pasar (Market-Based Transfer Prices)
Harga transfer berdasarkan harga pasar dipandang sebagai penentuan harga transfer yang paling independen. Barang-barang yang diproduksi unit penjual dihargai sama dengan harga yang berlaku di pasar, pada sisi divisi penjual ada kemungkinan untuk memperoleh profit, pada sisi pembeli harga yang dibayarkan adalah harga yang sewajarnya.
Namun yang menjadi kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu produk ternyata tidak tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang diperjual-belikan antar divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri yang terdeferensiasi dan terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi penjual harus mengirim kertas yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak menyediakan harga kertas mentah atau setengah jadi.
Namun, jika harga pasar tersedia atau dapat diperkirakan maka ada baiknya menggunakan harga pasar. Meskipun demikian, jika tidak ada cara untuk memperkirakan harga kompetitif, pilihan lainnya adalah mengembangkan harga transfer berdasarkan biaya (cost-based transfer price).

2) Harga Transfer Berdasarkan Biaya (Cost-based Transfer Prices)
Perusahaan menggunakan metode penetapan harga transfer atas dasar biaya yang ditimbulkan oleh divisi penjual dalam memproduksi barang atau jasa, penetapan harga transfer metode ini relatif mudah diterapkan namun memiliki beberapa kekurangan. Pertama, penggunaan biaya sebagai harga transfer dapat mengarah pada keputusan yang buruk, jika seandainya unit penjual tidak dapat memproduksi dengan optimal sehingga menghasilkan biaya yang lebih tinggi daripada harga pasar, maka dapat terjadi kecenderungan pembelian barang dari luar. Kedua, jika biaya digunakan sebagai harga transfer, divisi penjual tidak akan pernah menghasilkan laba dari setiap transaksi internal. Ketiga, penentuan harga transfer yang berdasarkan biaya berarti tidak ada insentif bagi orang yang bertanggung jawab mengendalikan biaya.
Umumnya perusahaan menetapkan harga transfer atas biaya berdasarkan biaya variabel dan atau biaya tetap dalam bentuk: biaya penuh (full cost), biaya penuh ditambah mark-up (full cost plus markup) dan gabungan antara biaya variabel dan tetap (variable cost plus fixed fee).

3) Harga Transfer Negoisasi (Negotiated Transfer Prices)
Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Harga transfer negoisasi memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pendekatan ini melindungi otonomi divisi dan konsisten dengan semangat desentralisasi. Kedua, manajer divisi cenderung memiliki informasi yang lebih baik tentang biaya dan laba potensial atas transfer dibanding pihak-pihak lain dalam perusahaan.
Harga transfer negosiasian mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang dinegosiasikan. Namun transfer pricing ini tidak begitu mudah untuk ditentukan karena posisinya pada situasi sulit yang bisa menimbulkan conflict of interest diantara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu divisi penjual dan divisi pembeli. Artinya, tidak akan ada satu metode transfer price yang terbaik, yang akan diterima mutlak oleh kedua belah pihak.

4) Harga Transfer pada Perusahaan Multinasional
Transfer pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota (grup perusahaan). Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati (harga pasar).
Tujuan harga transfer berubah apabila melibatkan multinational corporation (MNC) serta barang yang ditransfer melalui batas-batas negara. Tujuan penentuan harga transfer internasional terfokus pada meminimalkan pajak, bea, dan risiko pertukaran asing, bersama dengan meningkatkan suatu kompetitif perusahaan dan memperbaiki hubungannya dengan pemerintah asing. Walaupun tujuan domestik seperti motivasi manajerial dan otonomi divisi selalu penting, namun seringkali menjadi sekunder ketika transfer internasional terlibat. Perusahaan akan lebih fokus pada pengurangan pajak total atau memperkuat anak perusahaan asing. Oleh karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
Sebagai contoh, pembebanan harga transfer yang rendah untuk anak perusahaan asing mungkin akan mengurangi pembayaran bea cukai sebagai akibat dari batas-batas internasional, atau mungkin membantu anak perusahaan untuk bersaing dalam pasar asing dengan mempertahankan biaya anak perusahaan yang rendah. Di sisi lain, mebebankan suatu harga transfer yang tinggi mungkin membantu MNC mengurangi laba pada negeri yang telah memperketat kendali pengiriman uang asing, atau mungkin memberikan kemudahan bagi MNC memindahkan pendapatan dari suatu negara yang memiliki tingkat pajak pendapatan yang tinggi ke suatu negara dengan tingkat pajak rendah (tax haven country).
Penelitian akhir-akhir ini telah menemukan bahwa lebih dari 80% perusahaan-perusahaan multinsional (MNC) melihat transfer pricing sebagai suatu isu pajak internasional utama, dan lebih dari setengah dari perusahaan ini mengatakan bahwa isu ini adalah isu yang paling penting. Sebagian besar negara sekarang menerima perjanjian modal Organization of Economic Cooperation and Development (OECD), yang menyatakan bahwa harga-harga transfer sebaiknya disesuaikan dengan menggunakan standar arm’s-length, artinya pada suatu harga yang akan dicapai oleh pihak-pihak yang independen. Sementara perjanjian model tersebut diterima secara luas, terdapat perbedaan-perbedaan dalam cara negara-negara menerapkannya. Meskipun demikian, terdapat dukungan yang kuat di seluruh dunia terhadap suatu pendekatan untuk membatasi usaha-usaha oleh MNC untuk mengurangi kewajiban pajak dengan menetapkan harga-harga transfer yang berbeda dengan arm’s-length standard tersebut.

SUMBER : Prof. Gunadi. 2007. Penetapan Harga Transfer. LPFEUI