2. Apa yang anda ketahui tentang CU (kredit simpan pinjam atau Union) ?
Jawab :
1. Karena akibat kelalaian pemerintah, seperti :
a) tidak jelasnya keberlanjutan koperasi, Pelaku perkoperasian sebagian besar dari kalangan generasi tua sehingga generasi muda dan anak-anak tidak mengenal koperasi karena di sekolah tidak diterapkan.
b) bisnis strategis yang dulu dipegang koperasi seperti pembayaran tagihan listrik dan kredit mikro telah dikuasi swasta. Akibatnya koperasi dengan modal minim dan permukiman modern gulung tikar.
c) tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap koperasi. Dengan demikian, koperasi semakin tenggalam karena tidak mampu bersaing dengan pemodal besar.
2. Pertama kali gagasan CU berasal dari Jerman. Ketika itu ada seorang Pastor yang membawa konsep ini ke Indonesia sekitar tahun 1960-an. Pada tahun tersebut gagasan ini mulai dikembangkan tetapi dalam lingkup internal saja. Credit Union (CU) berasal dari bahasa Latin, yaitu credere yang artinya percaya. Union atau unus berarti kumpulan. Sehingga Credit Union berarti: “Sekumpulan orang-orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka, sehingga menciptakan modal bersama, untuk dipinjamkan di antara sesama mereka, dengan balas jasa yang layak, untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.” Konsep CU adalah masyarakat yang menjadi anggota membayar iuran wajib, simpanan pokok, dan menabung. Tabungan itu akan menjadi jaminan untuk meminjam dalam jumlah yang masih wajar dan yang boleh meminjam hanya anggota, tidak boleh orang luar.
sumber: warta warga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar