Dalam era reformasi sekarang ini eksistensi koperasi ternyata semakin pudar. Pada satu sisi koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat dan merupakan salah satu pilar ekonomi selayaknya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Pemerintah dalam hal ini dituntut untuk dapat menghasilkan program dan kebijakan yang dapat mendukung pemberdayaan koperasi.
Permasahan yang dihadapi oleh koperasi sekarang ini adalah ketidakmampuan koperasi untuk menjadi lembaga usaha yang mampu memberikan pelayanan kepada anggotanya dalam menghadapi kondisi perekonomian global yang tidak berpihak kepada kelompok ekonomi lemah. Kelemahan internal koperasi lebih diperburuk lagi dengan kondisi lingkungan yang diciptakan oleh era globalisasi dan kebijakan makro yang tidak memberikan kesempatan kepada mereka yang tidak dapat mengembangkan efisiensi atau inovasi dalam berusaha. Efisiensi merupakan fungsi ekonomi yang terkait langsung dengan inovasi teknologi dan kecanggihan manajemen informasi. Koperasi sebagai badan usaha ekonomi yang dibentuk oleh para anggotanya terlihat sulit untuk dapat mengembangkan faktor kunci globalisasi tersebut (efisiensi dan inovasi).
Kondisi seperti ini juga masih merupakan masalah klasik yang sulit untuk diatasi karena kebijakan Kementerian Negara Koperasi adalah derivasi dari kebijakan pembangunan nasional. Sebaliknya seperti dikemukakan diatas, sebagian kalangan pembina koperasi sendiri cenderung banyak yang belum memahami tentang koperasi baik dari aspek asas dan prinsip-prinsip dasarnya, maupun dari aspek persoalan kehidupan koperasi di lapangan yang secara langsung dipengaruhi oleh faktor lingkungan yang dinamis. Masalah koperasi saat ini makin diperparah dengan rendahnya produktivitas koperasi yang berdampak pada timbulnya kesenjangan antara koperasi dengan usaha besar dan terbatasnya akses koperasi kepada sumber daya produktif seperti permodalan teknologi dan pasar.
Permasalahan eksternal yang paling mendasar yang dihadapi oleh koperasi ekonomi rakyat adalah belum membaiknya iklim usaha di lingkungan koperasi antara lain diindikasikan dari kesulitan koperasi untuk mengembangkan permodalan, teknologi produksi, pemasaran dan informasi. Semua kesulitan tersebut berpangkal dari adanya berbagai kondisi baik yang terbentuk secara alami sebagai derivasi dari sistem perekonomian yang dilaksanakan, maupun yang timbul dari berbagai peraturan perundang-undangan pengembangan.
Sementara itu tantangan lain yang tidak kalah pentingnya adalah kemampuan dan kesanggupan koperasi untuk berpotensi secara lebih produktif dan lebih efisien sebagai wujud pelaku ekonomi yang berkeunggulan kompetitif dalam menghadapi era globalisasi. Ancaman besar yang tengah dihadapi oleh ekonomi rakyat adalah persaingan yang semakin tajam, tidak saja atas produk barang dan jasa dari para pelaku ekonomi di dalam negeri sendiri, tetapi juga masuknya produk-produk luar negeri yang sebenarnya sudah dapat diproduksi oleh ekonomi rakyat di tanah air yang tergelar bebas di pasar domestik, serta derasnya jaringan institusi bisnis internasional menerobos masuk ke tengah tengah masyarakat, termasuk keberadaan pasar-pasar modern yang merupakan hyper market. Selain itu tingkat kepedulian, keberpihakan, komitmen dari para pemimpin bangsa, para pengemban kekuasaan, para pihak terkait, dan para pemangku kepentingan tercermin tidak konsisten.
Kondisi yang terlihat sekarang ini adalah bahwa jangankan anggota koperasi, di kalangan pembina koperasi pun sekarang ini masih banyak yang belum mengetahui dengan pasti yang dimaksud dengan asas dan prinsip-prinsip dasar koperasi. Apalagi setelah era otonomi daerah, banyak kalangan pembina koperasi di daerah yang sebelumnya tidak mengetahui sama sekali tentang koperasi.
Kemana koperasi diarahkan dan dibawa?”. Satu hal yang mungkin dapat diinformasikan adalah bahwa di kalangan pembina di tingkat pusat pun mungkin banyak manusia yang bernama pembina koperasi tetapi tidak memahami sama sekali tentang asas dan prinsip-prinsip dasar koperasi karena mereka memang berasal dari lingkungan di luar koperasi. Oleh sebab itulah kebijakan-kebijakan yang diambil tidak relevan dengan kepentingan pemberdayaan koperasi. Ironisnya kebijakan-kebijakan seperti itulah yang pada akhirnya membunuh kreativitas kalangan yang menginginkan koperasi tumbuh dan berkembang sesuai dengan asas dan prinsip dasarnya.
Memberdayakan wirausaha dengan skala usaha kecil, menengah, dan koperasi ataupun kalangan usaha di sektor informal juga adalah salah satu bentuk menerjemahkan visi kerakyatan dalam kehidupan perekonomian saat ini. Selain itu dukungan iklim usaha yang kondusif bagi terbukanya peluang untuk berbisnis dan mengembangkan bisnis sangat diperlukan. Bila koperasi dapat diberdayakan secara maksimal terkait dengan penggunaan modal, penggunaan bahan baku lokal, serta kemampuan penyerapan tenaga kerja, bukanlah hal suatu ketidakmungkinan bagi negara ini untuk menghapus masalah pengangguran dan kemiskinan. Semoga mulai saat ini kehiduan koperasi di negeri ini semakin mendapatkan perhatian ekstra dari pemerintah yang sesungguhnya.
Sumber :
www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar